Apa itu keberatan?

2021-02-04 by No Comments

Apa itu keberatan?

Secara sederhana, keberatan adalah upaya yang dapat ditempuh wajib pajak yang kurang/tidak puas/tidak sependapat dengan hasil pemeriksaan pajak yang tertuang dalam ketetapan pajak.

Siapa saja yang dapat mengajukan keberatan pajak?

Dalam hal ini, Wajib Pajak dapat mengajukan. keberatan kepada Dirjen Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak di mana Wajib Pajak yang bersangkutan terdaftar.

Bolehkah Wajib Pajak mengajukan keberatan?

Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan terhadap materi atau isi dari surat ketetapan pajak, pemotongan atau pemungutan pajak dalam hal Wajib Pajak berpendapat bahwa jumlah rugi, jumlah pajak, pemotongan atau pemungutan pajak tidak sebagaimana mestinya.

Apa saja syarat mengajukan keberatan?

Begini Syarat-Syarat Mengajukan Keberatan

  • Pengajuan keberatan dilakukan secara tertulis menggunakan bahasa Indonesia;
  • Mengemukakan jumlah pajak terutang, jumlah pajak yang dipotong/dipungut atau jumlah rugi menurut penghitungan wajib pajak disertai dengan alasan yang menjadi dasar penghitungan;

Apa tujuan keberatan pajak?

Pengertian Keberatan Pajak adalah Suatu upaya yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak untuk dapat mengurangkan atau menghilangkan tagihan pajak yang terdapat pada Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang diterbitkan oleh Kantor Pajak atau Pemotongan atau Pemungutan Pajak oleh Pihak Ke Tiga.

Apabila keberatan ditolak Berapakah sanksi yang diterima?

Hal yang sama berlaku pada keputusan Banding yang ditolak atau diterima sebagian sesuai Pasal 27 Ayat (5d) UU KUP yang mengatakan “Dalam hal permohonan banding ditolak atau dikabulkan sebagian, Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pajak berdasarkan Putusan …

Jika keberatan ditolak apa yang bisa dilakukan oleh wajib pajak?

Dalam hal keberatan Wajib Pajak ditolak atau dikabulkan sebagian dan Wajib Pajak tidak mengajukan permohonan banding, jumlah pajak berdasarkan keputusan keberatan dikurangi dengan pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan harus dilunasi paling lama 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan Surat Keputusan …

Jika keberatan ditolak apa yang bisa dilakukan oleh Wajib Pajak?

Apakah Wajib Pajak bisa mengajukan permohonan agar dilakukan pemeriksaan pajak?

Dalam hal buku, catatan, dokumen, termasuk data yang dikelola secara elektronik serta keterangan lain perlu dilindungi kerahasiaannya, Wajib Pajak dapat mengajukan permintaan agar pelaksanaan Pemeriksaan dapat dilakukan di tempat Wajib Pajak dengan menyediakan ruangan khusus.

Mengapa wajib pajak dapat mengajukan keberatan atas surat ketetapan pajak yang dikeluarkan oleh DJP?

Apabila Anda merasa yakin telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku, Anda berhak mengajukan keberatan atas SKP dari DJP tersebut. Jenis SKP yang dapat diajukan keberatan antara lain seperti Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar.

Mengapa Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan atas surat ketetapan pajak yang dikeluarkan oleh DJP?

Apabila Wajib Pajak telah menjalani proses keberatan dan banding dan masih belum menerima hasil keputusan banding langkah apa yang dapat dilakukan oleh wajib pajak atas hasil keputusan banding tersebut?

Hal ini berarti banding merupakan upaya hukum yang ditempuh setelah wajib pajak mengajukan keberatan. Namun, apabila wajib pajak masih belum bisa menerima hasil putusan banding maka berdasarkan Pasal 77 ayat (3) UU Pengadilan Pajak, wajib pajak dapat mengajukan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung.

Bagaimana maksud keberatan pajak?

Namun, merujuk Pasal 25 ayat (1) UU KUP, secara sederhana keberatan pajak dapat diartikan sebagai upaya yang dapat ditempuh wajib pajak yang kurang atau tidak puas, atau tidak sependapat dengan hasil pemeriksaan pajak yang tertuang dalam ketetapan pajak maupun atas pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga. Simak ‘ Apa Itu Keberatan? ’

Apakah keberatan harus diajukan terhadap pajak?

Adapun yang dimaksud dengan ‘suatu’ adalah keberatan harus diajukan terhadap satu jenis pajak dan satu masa pajak atau tahun pajak. Misalnya, keberatan atas ketetapan pajak penghasilan tahun pajak 2017 dan tahun pajak 2018 harus diajukan masing-masing dalam satu surat keberatan.

Apakah pengajuan keberatan terhadap Ketetapan Pajak?

Pada dasarnya, pengajuan keberatan terhadap ketetapan otoritas pajak merupakan hal yang lumrah dilakukan. Sebab, sejak proses pemeriksaan, sering kali pemeriksa pajak memiliki perbedaan pendapat dengan wajib pajak atas suatu sengketa perpajakan.

Apakah wajib pajak mengajukan keberatan?

Keberatan ini hanya dapat diajukan kepada Direktur Jenderal Pajak. Selain itu, berdasarkan Pasal 3 ayat 1 butir ‘f’ PMK 9/2013, wajib pajak yang mengajukan keberatan dipersyaratkan sedang tidak mengajukan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 UU KUP.